Pengadaan lapangan
pekerjaan adalah salah satu kewajiban pemerintah. Dari tahun ke tahun lapangan kerja
semakin menipis, sementara jumlah pekerja semakin banyak. Sampai sekarang pemerintah
belum mampu mengatasi masalah lapangan kerja tersebut. Akibatnya angka
pengangguran makin meningkat.
Direktur Eksekutif
Center of Reform on Economics (CORE) Hendri Saparini mengatakan berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 18,3 juta angkatan kerja yang
berstatus pengangguran, terdiri dari pengangguran terbuka sebesar 7,39 juta,
dan pengangguran terselubung sebanyak 10,89 juta.
“Jika asumsinya
persoalan pengangguan ini harus dituntaskan dalam jangka waktu lima tahun, maka
setiap tahunnya pemerintah harus mampu mendorong penciptaan lapangan kerja
minimal 3,7 juta orang,” ungkapnya. Artinya pemerintah harus bisa menciptakan
lapangan perkerjaan yang mampu menyerap pengangguran dan tenaga kerja baru
sebanyak 3,7 juta per tahun.
Di samping
karena kurangnya lapangan kerja, meningkatnya pengangguran juga disebabkan
karena sulitnya pelaku industry/perusahaan menemukan tenaga kerja yang
berkualitas. Rendahnya kualitas tenaga kerja tidak lepas dari peran pendidikan.
Dimana kualitas pendidikan di Indonesia sendiri masih rendah. Sehingga
menyebabkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Minimnya
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas
tenaga kerja, sehingga menghasilkan tenaga kerja yang tidak kompeten.
Kondisi ini
diperparah dengan tidak adanya sertifikasi kompetensi dari lembaga pendidikan.
Selama ini tenaga kerja hanya mengandalkan ijazah saat mencari kerja. Sementara
ijazah tidak lagi menjadi patokan seseorang memiliki kompetensi, tetapi melalui
sertifikasi kompetensi.
Tidak meratanya
persebaran tenaga kerja juga menjadi salah satu penyebab banyaknya
pengangguran. Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia terpusat di Pulau Jawa. Sementara
di daerah lain masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian, perkebunan,
dan kehutanan.Dengan demikian di Pulau Jawa banyak terjadi pengangguran,
sementara di daerah lain masih banyak sumber daya alam yang belum dikelola
secara maksimal.
Jumlah pengusaha di Indonesia hanya 1,56 persen dari
jumlah penduduk atau sekitar 3,8 juta orang. Angka 3,8 juta pengusaha ini jauh
tertinggal dari negara Asia lainnya. China dan Jepang memiliki jumlah
wirasusaha mencapai 10 persen yang menopang perekonomian nasional. Sedikitnya
jumlah pengusaha ini, juga menjadi salah satu penyebab sedikitnya lapangan pekerjaan.
Seandainya jumlah pengusaha meningkat, mungkin saja bisa meningkatkan jumlah
lapangan pekerjaan, sehingga mengurangi jumlah pengangguran, sekaligus
meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain
pengangguran, kurangnya lapangan pekerjaan di dalam negeri mengakibatkan
meningkatnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sektor informal
(seperti pembantu rumah tangga) di luar negeri. Meskipun sudah banyak kasus
penyiksaan terhadap TKI. Kebanyakan dari “Pahlawan Devisa” ini berasal dari
pedesaan, yang mayoritas mata pencaharian warganya petani atau nelayan. Karena
kurangnya kesejahteraan dan penghasilan petani di zaman sekarang, mereka lebih
memilih menjadi TKI walaupun tanpa keahlian tertentu. Mereka memilih menjadi
TKI dengan harapan mengubah nasib agar lebih baik. Ketidakmampuan negara
menyediakan lapangan pekerjaan yang lebih baik menjadi satu di antara penyebab
mereka harus mengadu nasib ke negara lain. Seandainya negara ini sudah bisa
memberikan kesejahteraan, bisa menyediakan lapangan pekerjaan dengan upah yang
memadai tentu saja tak banyak anak bangsa yang mengadu nasib ke negara lain. Sebaiknya
jika ada tenaga kerja yang tiadak memiliki keahlian lebih baik bekerja di dalam
negeri saja, daripada jadi budak negara lain. TKI seolah menjadi solusi
pemerintah dalam penuntasan pengangguran.
Bagi yang
memiliki keahlian/kompetensi di bidang tertentu mungkin menjadi freelancer bisa
menjadi pilihan alternative untuk bekerja. Banyak perusahaan yang memilih
menggunakan jasa freelancer, karena dianggap lebih efektif dalam mengerjakan
projek tertentu. Dan ini, tentu saja menadi kesempatan bagi para freelancer
untuk menunjukan kompetensi mereka tanpa terikat perusahaan, tapi tetap
memperoleh penghasilan yang besar. Seorang freelancer dapat mengerjakan proyeknya
secara sampingan dan menghasilkan uang tambahan tanpa mengganggu pekerjaan
utamanya. Tidak sedikit freelancer yang dapat menghasilkan dana tambahan
melebihi gaji tetapnya. Di samping itu, dengan bekerja sebagai freelancer,
mereka juga dapat mengasah keahlian mereka dan memperluas jaringan. Terkadang
berawal dari freelancer, seseorang dapat membangun bisnisnya sendiri. Apalagi
saat menjadi freelancer dia mempunyai banyak jaringan yang nantinya dijadikan
kliennya ketika memulai usaha.
http://m.merdeka.com/uang/jumlah-tenaga-kerja-tak-sebanding-dengan-lapangan-pekerjaan.html
http://finance.detik.com/read/2014/03/20/162956/2531944/4/jumlah-pekerja-indonesia-yang-kerja-ke-luar-negeri-meningkat-35
Tidak ada komentar:
Posting Komentar